Selasa, 9 Juni 2026

Demi Investasi Syarat Berbahasa Indonesia dihapus

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Hanif Dakiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan dihapusnya syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing untuk mempercepat masuknya investor dari luar.

Jika bahasa indonesia tetap dijadikan syarat, anggota kabinet kerja Jokowi-JK itu khawatir tidak ada yang berinvestasi di Indonesia.

“Meskipun bahasa indonesia bukan menjadi syarat, secara alami TKA itu harus belajar bahasa indonesia,” terang Menaker.

Kata dia, penggunaan bahasa Indonesia secara alami memang untuk memudahkan komunikasi dalam alih teknologi, harus menggunakan bahasa indonesia.

Menaker membantah dianggap telah mengorbankan bahasa indonesia untuk kepentingan investor asing.

Menaker juga membantah tudingan yang menyebutkan bahawa dia membuka ruang seluas luasnya bagi TKA utamanya dari Tiongkok. (jos/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Selasa, 9 Juni 2026
23o
Kurs