334 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Sri Lanka, Negara Tetapkan Status Darurat
Senin, 1 Desember 2025 | 10:45 WIB
Irjen Pol Anton Charliyan Kadiv Humas Mabes Polri. Foto: Bruriy suarasurabaya.net
Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan, aktivis penolak tambang terus bertambah. Dari 24 tersangka kini bertambah 9 orang sebagai tersangka.
“Tersangkanya bertambah, kini totalnya 33 orang sebagai tersangka,” kata Irjen Pol Anton Charliyan Kadiv Humas Mabes Polri, di Mapolda Jatim, Minggu (4/10/2015).
Dia menjelaskan, 9 orang tersangka tersebut, 5 orang adalah berperan untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan serta tambang ilegal di Lumajang. Kemudian 4 orang berperan dalam kasus illegal manning.
“Tersangka baru tersebut sampai sekarang masih diperiksa oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim. Untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya,” ujar dia. (bry/dop/dwi).