Kamis, 17 September 2026

KPK Pastikan Hari Ini Rio Capella Belum akan Ditahan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Johan Budi Plt Pimpinan KPK memastikan meski Patrice Rio Capella saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun lembaganya belum akan melakukan penahanan terhadap bekas sekjen DPP Partai Nasdem itu.

“Hari ini PRC (Patrice Rio Capella) diperiksa sebagai saksi untuk GPN dan ES (Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti),” kata Johan ketika ditemui usai menghadiri diskusi penggunaan dana desa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/10/2015).

Meski mengaku tak mengetahui detail materi pemeriksaan, namun penahanan terhadap Patrice Rio Capella memang belum diperlukan. Apalagi yang bersangkutan juga belum diperiksa sebagai tersangka.

“Penahanan juga harus ada alasan subjektif objektif dari penyidik. Memang belum perlu penahanan hari ini dan hari ini diperiksa sebagai saksi bukan tersangka,” kata dia.

Johan juga enggan berandai-andai terkait pengembangan kasus ini, termasuk apakah KPK akan mengembangkan pemeriksaan ke berbagai pihak di atas Patrice Rio Capella.

Sekadar diketaui, setelah pada hari Kamis kemarin ditetapkan sebagai tersanka, hari ini Patrice Rio Capella diperiksa di KPK sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. (fik/ipg)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
31o
Kurs