Senin, 26 Januari 2026

Buronan Pengeroyok Aktivis Tambang Lumajang ditangkap di Banjarmasin

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Tinarlap, seorang buronan polisi kasus tambang pasir Lumajang, akhirnya ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Sabtu (14/11/2015).

Informasi dihimpun suarasurabaya.net, tersangka merupakan DPO sebagai pelaku, yang ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap Tosan. Saat ini, Tinarlap sedang menjalani pemeriksaan di unit Jatanras Premanisme Ditreskrimum Polda.

Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jawa Timur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. “Tersangka ditangkap di Banjarmasin,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim.

Dia menjelaskan, tersangka diterbangkan dari Banjarmasin sekitar pukul 12.30 Wib, dengan dikawal sekitar 10 anggota unit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo.

Tiba di Surabaya pukul 13.45 Wib, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Dari pemeriksaan sementara, tersangka di Banjarmasin itu tempat tinggal anaknya,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, tersangka Tinarlap merupakan salah satu dari anggota tim 12, berperan sebagai pengawas tambang ilegal yang dikelola Kades Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang (nonaktif), Hariyono.

“Berdasarkan keterangan saksi, tersangka ini ikut terlibat melakukan pengeroyokan terhadap Tosan, pada 26 September lalu,” terang dia. (bry/fik).

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 26 Januari 2026
26o
Kurs