Rabu, 12 November 2025

KPU Akan Rumuskan Coblosan Jarak Jauh

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Hadar Nafis Gumay komisioner KPU menegaskan, untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada di daerah, KPU merencanakan pemilihan jarak jauh bagi penduduk yang saat Pilkada berlangsung berada di daerah lain.

Selain untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat, juga untuk meringankan beban calon pemilih karena tidak perlu pulang kampung hanya untuk mencoblos.

Soal teknisnya, harus dibicarakan dulu dengan DPR. Pencoblosan dilakukan melalui pos seperti pemilih di luar negeri atau ada cara lain yang lebih saederhana.

Sebagai contoh penduduk Surabaya yang berada di Jakarta, Bandung atau Medan saat pemilihan calon Walikota dan wakil Walikota Surabaya 9 Desember 2015 nanti bisa menggunakan hak pilihnya melalui pos.

“Dengan syarat mereka masih tercatat sebagai warga Surabaya dengan bukti KTP,” kata komisioner KPU di Jakarta, Senin (23/11/2015) tadi.

Sementara Husni Kamil Manik Ketua KPU menyampaikan, telah meminta jaminan keamanan dari Polri untuk Pilkada serentak Desember nanti agar KPUD dapt melaksanakan tugas dengan baik dan bebas segala tekanan. (jos/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
25o
Kurs