Fikri Suadu Sekjen Generasi Muda (Gema) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan kawan-kawan mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Kedatangan mereka ke MKD untuk melaporkan Charles Honoris Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan atas dugaan pelanggaran kode etik dewan.
Fikri Suadu, sekjen Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) melaporkan Charles ke MKD terkait pernyataannya di media massa kalau pelecehan Australia yang ditindaklanjuti pemutusan hubungan sementara oleh TNI, dianggap pencitraan yang dilakukan oleh Panglima TNI.
“Kami melaporkan itu, karena anggota DPR itu wajib menjaga harkat dan martabat NKRI. Dalam kapasitas panglima TNI, itu hal yang wajar, dan merupakan sumpah sapta Marga kalau TNI adalah patriot bangsa yang berkewajiban menjaga martabat bangsa,” ujar Suadu di gedung MKD DPR RI, Jumat (13/1/2017).
Dia minta MKD menindaklanjuti laporan itu, dan mudah-mudahan MKD bisa menjadi forum klarifikasi resmi.
“Kalau lewat media belum pas. Apakah MKD menganggap itu pelanggaran?, itu mekanisme MKD. Kami Generasi Muda (Gema) MKGR, merasa tersinggung atas pernyataan Charles Honoris. Menurut kami, Charles melanggar kode etik. Soal duduk persoalan seperti apa, biar MKD yang memutuskan,” kata dia.
Sebelumnya Charles Honoris anggota Komisi I DPR mengungkapkan kalau pemerintah seharusnya mengedepankan rasionalitas dalam mengambil keputusan.
“Pemerintah tidak boleh emosional dan harus kedepankan rasionalitas,” ujar dia.
Menurut Charles, Indonesia – Australia adalah mitra strategis bagi Indonesia, khususnya dalam bidang perdagangan dan pemberantasan terorisme. Dia berharap isu tersebut tidak dijadikan ajang pencitraan semata.
“Agak lucu kalau kelakuan oknum serdadu dijadikan alasan untuk memutuskan kerja sama pertahanan. Saya harap Panglima TNI jangan jadikan isu ini untuk pencitraan saja,” kata Charles.(faz/rst)

NOW ON AIR SSFM 100

