KPK menemukan lembaran dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang dalam mata uang asing dan perhiasan itu diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan di Kanwil BPN Jatim.
“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
KPK sebelumnya telah mengungkap adanya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang turut disita dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim.

NOW ON AIR SSFM 100

