Kamis, 6 Agustus 2026

Nilai Banyak Kejanggalan di Pilkada Batu, Ketiga Paslon Ajukan Gugatan ke MK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Pilkada serentak. Foto: suarasurabaya.net

Ketiga pasangan calon walikota Batu mengajukan gugatan ke MK karena mereka menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Batu.

Sujoko ketua kemengan paslon tim satu Rudi Sujono mengaku, pengajuan gugatan ini juga atas desakan warga tentang banyaknya dugaan kecurangan dalam Pilwali Batu.

Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (2/3/2017) melaporkan, dalam gugatan itu dijelaskan bahwa dalam proses kampanye lalu telah terjadi banyak kegiatan yang diduga termasuk bentuk pelanggaran pemilu.

Sujoko berharap, mahkamah konstitusi bisa memberikan keadilan. Beberapa barang bukti telah diserahkan untuk dijadikan pelengkap permohonan gugatan.(ana/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
27o
Kurs