Senin, 12 Januari 2026

Nilai Banyak Kejanggalan di Pilkada Batu, Ketiga Paslon Ajukan Gugatan ke MK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Pilkada serentak. Foto: suarasurabaya.net

Ketiga pasangan calon walikota Batu mengajukan gugatan ke MK karena mereka menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Batu.

Sujoko ketua kemengan paslon tim satu Rudi Sujono mengaku, pengajuan gugatan ini juga atas desakan warga tentang banyaknya dugaan kecurangan dalam Pilwali Batu.

Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (2/3/2017) melaporkan, dalam gugatan itu dijelaskan bahwa dalam proses kampanye lalu telah terjadi banyak kegiatan yang diduga termasuk bentuk pelanggaran pemilu.

Sujoko berharap, mahkamah konstitusi bisa memberikan keadilan. Beberapa barang bukti telah diserahkan untuk dijadikan pelengkap permohonan gugatan.(ana/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
27o
Kurs