Setelah sebelumnya melamar dengan cara mendaftar ke Partai Demokrat dan Partai Golkar, Kombes Pol Syafiin (Gus Syaf) mendaftar ke kantor DPW PPP Jawa Timur Kamis (31/8/2017) sore. Ditemani puluhan pendukungnya, Gus Syaf tiba di kantor PPP dan langsung mendatai ruang pendaftaran untuk mengambil berkas pencalonan sebagai bakal calon gubernur.
“Hari ini semuanya dadakan sebenarnya, tapi atas dorongan semua teman dan relawan, saya akhirnya ke PPP untuk ikut ambil bagian berproses dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur,” ujarnya usai pengambilan formulir.
Selanjutnya, mantan Kepala Biro Umum Sekretaris Militer Presiden Mabes Polri ini menyerahkan sepenuhnya proses pencalonannya kepada PPP. Termasuk kemungkinan koalisi dan menempatkan dirinya apakah sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur.
“Saya kira untuk koalisi sesuai dengan komitmen saya dari awal, saya serahkan sepenuhnya kepada masing-masing ketua umum partai. Kami hanya punya konsep dan niat untuk mencalonkan kepala daerah Jawa Timur,” ujarnya.
Gus Syaf mengatakan, niatnya untuk maju dalam pilkada kali ini semata untuk pulang kampung serta mengabdikan sisa usianya untuk Jawa Timur.
“Saya asli Jombang dan pernah berdinas di Jatim. Hampir seluruh daerah di Jatim sudah saya kunjungi,” ujarnya.
Sementara itu, Musyafak Noer, Ketua DPW PPP Jawa Timur mengapresiasi langkah Gus Syaf yang mendaftarkan diri kepada partainya.
“Ini adalah wujud keseriusan Gus Syaf. Hari ini kebetulan hari terakhir pendaftaran dan kami akan langsung memproses pendaftaran ini,” ujar Musyafak.
Dengan daftarnya Gus Syaf, saat ini berarti sudah ada dua calon yang mendaftar melalui PPP setelah sebelumnya ada nama Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang juga mendaftar.
DPW PPP Jawa Timur sendiri membuka pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang akan diusung dalam pilgub 2018 sejak 23 Agustus hingga 31 Agustus. Sementara pengembalian formulir terakhir pada 9 September 2017.
Pendaftaran ini sesuai dengan surat dari DPP PPP dengan Nomor surat 1198/KPTS/DPP/VI/2017 tentang petunjuk pelaksanaan pencalonan dan penetapan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah.(fik/den/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
