Senin, 8 Desember 2025

Terkait Reforma Agraria, Ini Jawaban BPN

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Agus Salim Kasi Konsolidasi Tanah Lenderform BPN Jawa Timur. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Agus Salim Kasi Konsolidasi Tanah Lenderform BPN Jawa Timur mengatakan, BPN selalu berhati-hati saat melayani masyarakat.

BPN tidak bisa serta merta memberikan tindakan yang tegas. Contohnya mengenai Hak Guna Usaha yang masa berlakunya sudah habis karena masih ada hak-hak perusahaan

“BPN sangat berhati-hati karena melihat dampak hukum ke depannya. Jadi memang sudah sesuai aturan,” kata Agus Salim, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/9/2017).

Menurutnya, pelayanan BPN selalu bercermin dari yang sudah-sudah. Kalau masih ada yang kurang selalu dilakukan evaluasi dan diperbaiki. “Memang perlu ada perubahan regulasi hukum dalam reforma agraria,” katanya.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Daulat Agraria (Garuda) Jawa Timur menggelar aksi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayungsari Surabaya, Senin (25/9/2017).

Ada empat poin mengenai kinerja BPN yang dipermasalahkan. Mereka menuntut adanya perubahan pelayanan reforma agraria dan reformasi tanah.(bry/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 8 Desember 2025
26o
Kurs