Senin, 17 November 2025

Polisi Tetapkan Tersangka Meninggalnya 2 Pesilat di Surabaya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kombes. Pol Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya saat menunjukkan alat bukti yang telah masuk uji laboratorium forensik, Kamis (5/10/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Polisi kembali menangkap oknum berinisial SS yang memprovokasi oknum suporter sepak bola di Surabaya, Jumat (6/10/2017) sore.

Kombes. Pol. Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, selain itu polisi juga menetapkan JS, oknum yang diamankan Kamis (5/10/2017) sebagai tersangka.

“Setelah beberapa tahapan pemeriksaan, tadi pagi JS ditetapkan sebagai tersangka. Juga kami kenakan UU ITE,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat malam.

Kapolrestabes menambahkan, keduanya terbukti melakukan provokasi menggunakan ujaran kebencian. “Ini pelajaran. Jangan seenaknya memposting. Bonek dan PSHT bisa ngopi bareng. Itu berarti kita semua dulur (saudara, red),” kata Iqbal.(iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
31o
Kurs