Kamis, 15 Januari 2026

Presiden Berharap Pansel Pimpinan KPK Memilih Calon-Calon Terbaik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberi keterangan pers terkait panitia seleksi calon Pimpinan KPK, di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menilai sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang sudah ditetapkan, merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas mumpuni.

“Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi,” kata Presiden di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).

Seperti diketahui, Jumat (17/5/2019), Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Pansel Capim KPK 2019-2023 ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih Doktor Tindak Pidana Pencucian Uang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

“Ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel,” katanya.

Meski Pansel tersebut memiliki kewenangan untuk menyeleksi, Presiden menegaskan keputusan akhir yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR RI.

“Nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden mengaku tidak meminta Pansel untuk mencari figur tertentu duduk di kursi Pimpinan KPK. Karena, fokus KPK masih di pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

“Penekanannya saya kira masih sama di bidang pencegahan, di penindakan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pansel calon Pimpinan KPK itu bertugas menyeleksi, menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden. Mereka mulai bekerja per tanggal terbitnya Keputusan Presiden, sampai terbentuknya Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Di sisi lain, Pansel calon Pimpinan KPK juga bertanggung jawab menjamin transparansi proses seleksi, serta menghasilkan calon yang berkualitas dan punya integritas dalam pemberantasan korupsi. (rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 15 Januari 2026
26o
Kurs