Kamis, 15 Januari 2026

Jokowi Presiden Tetapkan Pansel Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden RI, hari ini menetapkan sembilan orang dari kalangan akademisi, perwakilan pemerintah dan masyarakat, sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.

Pansel tersebut dibentuk menjelang berakhirnya masa jabatan Agus Rahardjo dkk sebagai Pimpinan KPK, pada 21 Desember 2019.

Mereka yang dipercaya sebagai pansel adalah Yenti Garnasih akademisi dengan predikat Doktor Tindak Pidana Pencucian Uang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai ketua.

Kemudian, Indriyanto Senoadji Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt.Pimpinan KPK, sebagai Wakil Ketua Panitia Seleksi.

Presiden juga menetapkan anggota Pansel, antara lain Harkristuti Harkrisnowo Pakar Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamdi Moeloek Pakar Psikologi Universitas Indonesia, dan Marcus Priyo Gunarto Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada.

Dari unsur masyarakat, ada Hendardi pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf Direktur Imparsial. Sedangkan anggota Pansel dari unsur pemerintah yaitu Diani Sadia Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM.

Penetapan Pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Masa Jabatan Tahun 2019-2023, yang ditandatangani Jokowi Presiden, Jumat (17/5/2019).

Pansel calon Pimpinan KPK itu bertugas menyeleksi, menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden. Mereka mulai bekerja per tanggal terbitnya Keputusan Presiden, sampai terbentuknya Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Di sisi lain, Pansel calon Pimpinan KPK juga bertanggung jawab menjamin transparansi proses seleksi, serta menghasilkan calon yang berkualitas dan punya integritas dalam pemberantasan korupsi.

Berikut susunan keanggotaan Pansel Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023:

Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 15 Januari 2026
26o
Kurs