Senin, 9 Juni 2025

Karaoke Plus Plus Digerebek Polda Jatim

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat karaoke plus-plus berkedok karaoke keluarga di daerah Banyu Urip Surabaya, Rabu (18/12/2019) dini hari. Foto: Istimewa

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat karaoke plus-plus berkedok karaoke keluarga di daerah Banyu Urip Surabaya, Rabu (18/12/2019) dini hari. Penggerebekan ini terkait dugaan ada transaksi prostitusi di rumah karaoke tersebut.

Kompol Oki Ahadian Purnomo Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, petugas mengamankan puluhan pemandu lagu dan manager karaoke tersebut.

“Ada puluhan LC atau pemandu lagu karaoke plus-plus yang kita amankan. Selain itu, manager karaoke juga kita amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya, Rabu (18/12/2019) dini hari.

Oki menegaskan, tempat karaoke itu telah disegel dan beberapa barang bukti seperti minuman keras golongan C juga disita.

“Tempat karaoke sudah disegel. Ada beberapa kardus minuman keras golongan C yang kita amankan,” katanya.

Oki menjelaskan, wanita pemandu lagu itu disediakan pengelola untuk menemani para pelanggan saat berkaraoke. Tarif untuk masing-masing LC sebesar Rp60 ribu per jam. Tapi, jika tamu meminta layanan kencan, tarif yang dikenakan sebesar Rp2,5 juta.

“Kalau pelanggannya minta kencan, diminta membayar dua setengah juta rupiah. Layanan seksual itu biasanya dilakukan di kamar karaoke atau di toilet kamar karaoke,” katanya. (bid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Senin, 9 Juni 2025
30o
Kurs