Selasa, 23 Juni 2026

KPK Menangkap Bupati Kepulauan Talaud Diduga Terlibat Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi penindakan hukum yang berlangsung hari Senin (29/4/2019) sampai hari ini, Selasa (30/4/2019), di Jakarta dan daerah Sulawesi Utara, KPK sementara menangkap enam orang yang diduga terlibat.

Seorang di antaranya Sri Wahyumi Maria Manalip Bupati Kepulauan Talaud yang ditangkap di daerahnya. Sementara empat orang lain dari unsur swasta ditangkap di Jakarta.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penangkapan itu dilakukan sesudah ada indikasi transaksi (suap/gratifikasi) terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam OTT itu, Tim KPK menyita tas, jam mewah dan perhiasan berlian yang nilainya ditaksir ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Untuk kepentingan pemeriksaan, empat orang swasta yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan dua orang lainnya termasuk Bupati Talaud dalam perjalanan menuju Jakarta.

Febri menegaskan, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 23 Juni 2026
28o
Kurs