Kamis, 18 Desember 2025

APK di Kota Surabaya Mulai Dibersihkan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Bawaslu Kota Surabaya mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB.

Hidayat Dati Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan,

Bawaslu juga telah mengirim surat kepada tim sukses agar mencopot APK mereka sendiri.

“Tidak semua Timses merespon. Karena itu Bawaslu sudah berkoordinasi dengan polisi dan Bakesbanglinmas untuk menertibkan APK yang ada,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.

“Masyarakat boleh melepas sendiri. Mulai stiker, banner, sampai spanduk harus dibersihkan. Pokoknya pada H-1 bersih semua,” tambahnya.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 18 Desember 2025
27o
Kurs