Di tengah meriahnya Millennial Road Safety Festival 2019 di Jembatan Suramadu, ada beberapa peserta yang tampak sibuk sendiri menyanyikan sebuah lagu. Dengan pengeras suara, mereka melantunkan lagu untuk dukungan Jokowi-Ma’ruf paslon nomor urut 01.
Lagu yang pernah dibawakan saat acara deklarasi Jaringan Kiai-Santi Nasional (JKSN) di Jawa Timur ini, mereka nyanyikan sambil berjoget tanpa menggunakan atribut apapun. Hal itu sempat menjadi perhatian peserta Fun Walk, yang merekam aksi kelompok tersebut.
“Jokowi wae mas, Jokowi wae. Ojo liyane, ojo liyane, ojo liyane,” lirik dari lagu tersebut.
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa kegiatan Millennial Road Safety Festival 2019 ini lepas dari kegiatan politik apapun. Adapun aksi yang dilakukan sekelompok peserta, itu di luar kegiatan Polda Jatim.
“Itu ekspresi dia, sudah saya sampaikan (kegiatan) ini terlepas dari pilihan politik. Kalau ada hal itu, itu urusan dia,” kata Barung.
Dalam hal ini, pihaknya mengaku tidak bisa mengintervensi ekspresi dari peserta Millennial Road Safety Festival. Sebab, jumlah peserta yang datang sangat banyak.
“Itu di luar konteks dari rangkaian (kegiatan) ini, rangkaian ini untuk kegiatan road safety. Bagaimana mengendarai kendaraan dengan aman. Kalau dia menyanyikan itu, itu di luar konteks,” tegas dia.
Sementara itu, Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, aksi sekelompok peserta itu bukan bagian dari pelanggaran. Sebab, yang menjadi sasaran pengawasan kampanye oleh Bawaslu adalah tim atau pelaksana kampanye.
Apa yang dilakukan sekelompok masyarakat itu juga bukan kegiatan kampanye. Menurut Pasal 1 angka 35 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, definisi kampanye adalah kegiatan memaparkan visi, misi, program atau citra peserta pemilu.
“Kalau masyarakat umum yang tiba-tiba menyanyikan salah satu partai itu nggak apa-apa. Bukan berarti bentuk kampanye. Itu artinya bagian dari kesadaran mereka dalam berpartisipasi politik dan itu diperbolehkan, bukan pelanggaran,” kata Hadi, saat dihubungi suarasurabaya.net.
“Kalau kegiatan kampanye itu harus melalui pemberitahuan kepada kepolisian dan pihak Bawaslu,” kata dia. (ang)
NOW ON AIR SSFM 100

