Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Mukhtarudin Menteri P2MI dan Mukhamad Misbakhun Ketua Umum Depinas SOKSI.
Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat pelindungan, pemberdayaan, serta peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia (PMI).
Mukhamad Misbakhun Ketua Umum Depinas SOKSI mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah dalam memastikan berbagai program terkait pekerja migran dapat dipahami masyarakat secara utuh.
“Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula,” ujar Misbakhun.
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu, SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan berbagai program pelindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap kebijakan yang telah dijalankan negara.
Misbakhun menegaskan, kerja sama tersebut juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait pelindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan tinggi.
“Upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Misbakhun didampingi sejumlah pengurus Depinas SOKSI, di antaranya Puteri Komarudin Sekretaris Jenderal, Iman Ariyadi Ketua Harian, dan Dicky Loupatty Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hubungan Kerja Sama Antarlembaga. Hadir pula Dewi Asmara Ketua Umum Wira Karya Indonesia, Netty Marliza Komarudin Ketua Umum Krida Wanita Swadiri Indonesia, Abrory Ben Barka Ketua Umum Fokusmaker, serta Totok Prasetiyanto Sekretaris Eksekutif BKHAL.
Sementara itu, Mukhtarudin Menteri P2MI menegaskan bahwa kerja sama dengan SOKSI merupakan bagian dari implementasi arahan Prabowo Subianto Presiden terkait tata kelola pekerja migran Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.
Menurutnya, Presiden menginginkan negara hadir memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja migran sejak tahap persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa saat ini komposisi pekerja migran Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan bekerja di sektor formal.
“Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden,” ujar Mukhtarudin.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja migran harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memperoleh pelindungan secara menyeluruh, bukan sekadar dilihat dari sisi ekonomi semata.
“Pekerja Migran ini manusia, bukan barang. Oleh karena itu, semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin membuka peluang bagi kader SOKSI maupun masyarakat binaan organisasi tersebut yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi yang difasilitasi pemerintah.
“Mungkin ada kader-kader SOKSI yang ingin bekerja di luar negeri, KP2MI siap jadi jembatan memfasilitasi kader SOKSI atau masyarakat yang dibina oleh SOKSI. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat positioning kementerian dan pelayanan kita ke masyarakat, agar betul-betul kita bisa menciptakan migran aman, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju,” pungkas Mukhtarudin.(faz)
NOW ON AIR SSFM 100

