
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
Update Deket Lamongan, truk yang terperosok sudah dievakuasi menggunakan crane dan diamankan. Ipda Fifin Yuli Subagyo Kanit Turjawali Polres Lamongan mengatakan, lalu lintas sudah mulai terbuka dua arah tapi masih macet. Sudah ada Polisi di lokasi mengatur lalu lintas. (odp-hm)