Minggu, 28 April 2024

Indonesia Minta Jaminan Keamanan bagi WNI dari Sentimen Anti Asia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Joe Biden saat menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih, Rabu (20/1/2021) waktu setempat. Foto: Reuters

Mahendra Siregar Wakil Menteri Luar Negeri RI meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) serta diaspora Indonesia dari sentimen anti Asia di negara itu.

Kepada Wendy Ruth Sherman Wamenlu AS dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Senin (31/5/2021), Mahendra menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Indonesia dan AS berbagi nilai yang sama yaitu menghargai perbedaan.

“Tidak ada tempat bagi diskriminasi, apa pun latar belakang dan alasannya,” kata Mahendra saat menyampaikan pernyataan pers virtual usai pertemuan tersebut, dilansir dari Antara, Senin.

“Dan kami sampaikan bahwa Indonesia memberikan perhatian tinggi terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan otoritas Amerika untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga, khususnya WNI dan diaspora Indonesia, di Amerika,” tambahnya.

Permintaan yang disampaikan Wamenlu RI itu disambut positif oleh Wamenlu AS yang menegaskan bahwa kejahatan anti Asia bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang sangat dijunjung oleh pemerintahan Biden-Harris.

“Seperti yang dikatakan Presiden (Joe) Biden bahwa dalam demokrasi, tidak ada ruang untuk intoleransi terhadap kelompok mana pun atas dasar ras, etnis, agama, jenis kelamin, atau orientasi seksual,” ujar Sherman.

Sherman mengatakan bahwa Indonesia layak mendapat sorotan atas toleransi, keagamaan, dan inklusivitas bagi pemerintahan Biden-Harris.

Joe Biden Presiden AS telah menandatangani undang-undang untuk memerangi kejahatan anti Asia, setelah serangkaian kekerasan terhadap warga keturunan Amerika Asia.

UU yang ditandatangani pada pekan lalu itu dapat meringkas prosedur pelaporan, sehingga memudahkan warga untuk melaporkan insiden terkait kejahatan dan kebencian ke otoritas AS.

Menyebut rasisme sebagai racun yang telah lama menjangkiti bangsa Amerika, Biden menegaskan bahwa “kebencian tidak bisa dilindungi di Amerika.”

Berdasarkan data kelompok aktivis Stop AAPI Hate, insiden kebencian anti Asia tercatat lebih dari 6.600 kasus sejak Maret 2020 hingga Maret 2021.

Mulai dari pelecehan verbal hingga serangan yang berdampak fatal, seperti penembakan di Atlanta pada 16 Maret lalu yang menyebabkan enam perempuan Asia meninggal dunia.

Merebaknya wabah Covid-19 di AS, serangan terhadap warga Amerika-Asia juga ikut meningkat karena Donald Trump mantan presiden AS berulang kali menyebut bahwa virus corona yang pertama kali mewabah di Wuhan, China itu sebagai “virus China”.(ant/frh/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
33o
Kurs