Kamis, 2 Juli 2026 | 19:57 WIB
Sebanyak 13 mobil yang akan dikirim ke luar pulau diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari beberapa gudang ekspedisi karena melanggar fidusia. Dari beberapa kasus itu polisi berhasil mengejar dan mengamankan satu orang tersangka dengan kasus pemalsuan identitas dalam kaitannya dengan perjanjian fidusia.
(Foto: Denza suarasurabaya.net)




