Senin, 22 Desember 2025

Penyesuaian Syarat Perjalanan Dalam Negeri dan Internasional

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No.17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Surat Edaran No.18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi yang disesuikan dengan PPKM Level 1-4.

Simak aturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri berikut.

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
24o
Kurs