Rekening donasi milik Supriyono alias Botok yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi kini dapat digunakan kembali.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan penundaan transaksi tersebut telah dihentikan setelah polisi melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.
Kombes Pol Iman Imanuddin Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh fakta hukum terkait donasi dan rekening yang bersangkutan.
Menurut Iman, proses klarifikasi bermula dari informasi yang beredar melalui unggahan di media sosial. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan perlindungan terhadap pemilik akun sekaligus para donatur.
“Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial. Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Senayan Jakarta didampingi Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya, Rabu (26/8/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

