Jumat, 23 Oktober 2026
Potret Kelana Kota

Stella Monica Dituntut 1 Tahun Penjara dengan UU ITE

Kamis, 21 Oktober 2021
Bagikan

Stella Monica, perempuan Surabaya yang curhat tentang proses perawatan wajahnya di L’Viors Beauty Clinic ke media sosial dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Dalam sidang ke-24 yang dipimpin Imam Supriyadi Ketua Majelis Hakim, Rista Erna Soelistiowati Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya.

“Atas perbuatan terdakwa, kami jatuhkan pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar JPU.(den)

Potret Terkini

Rekonstruksi Pembunuhan Putat Jaya

Pengemudi Meninggal dalam Mobil di Surabaya

Barang Bukti dalam Kasus Narkoba Kunti

Sarang Narkoba di Jalan Kunti Kembali Digrebek Polisi