Rabu, 29 April 2026 | 14:33 WIB
Memilih tempat dipelataran Masjid Al Akbar Surabaya, Sabtu (2/6/2018) Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) mencairkan dana zakat kepada sejumlah pihak yang layak menerima. Termasuk pemberian rombong usaha bagi mereka yang ingin berdagang. Dana zakat sekitar 7,3 milyar tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang menerimanya.
(Foto: Totok suarasurabaya.net)




