Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Pemerintah Tajikistan membebaskan wajib visa bagi warga 52 negara termasuk Indonesia. Dengan warga negara yang mendapat kebijakan bebas visa bisa masuk, tinggal dan keluar Tajikistan dalam masa 30 hari dan memperpanjang masa tinggal sesuai dengan peraturan Tajikistan. Wah, tertarik mencoba berkunjung?