Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast, Selasa (21/12/2021). Dengan ini transaksi jadi lebih murah. Tarif transfer antar bank yang dikenakan ke nasabah maksimal Rp 2500 atau lebih rendah dibanding dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yakni sebesar Rp 6.500 per transaksi. Wah, bisa jadi lebih hemat ya. Bagaimana menurut Anda dengan inovasi ini?