Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Sepanjang tahun 2021 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 906,15 miliar. Dengan kegiatan patroli pengawasan yang dilakukan, DJBC berhasil menyelamatkan negara dari 321 kali upaya yang hampir merugikan negara dengan perkiraan nilai barang Rp3,56 triliun.
Selain barang tersebut, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki dan barang campuran lainnya.