Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
KPK melakukan kontruksi perkara yang menjerat Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi beserta 8 orang tersangka lainnya.
Dalam konstruksi itu Firli Bahuri Ketua KPK menyebut, Rahmat Effendi menggunakan kode “sumbangan masjid” untuk meminta uang.
Hal ini menjadi sorotan baru netter setelah dikagetkan dengan anggaran karangan bunga yang capai Rp1,1 miliar sebelumnya.
Bagaimana menurut Anda?