
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
10.23: Waspadai Kawan, ada perantingan pohon di Jalan Kertajaya, tepatnya di depan Samsat Manyar. Lalu lintas dilaporkan MACET.(odp-df)