
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
19.13: Info awal kecelakaan di Raya Krian arah Prambon. Melibatkan motor dan truk. Arif pendengar SS melaporkan, diduga ada korban karena posisi motor di bawah truk. Kronologi dan data belum diketahui.(odp-df)