Mayoritas Pengakses Suara Surabaya Setuju Kendaraan Tanpa Nopol Ditilang
Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB
Para pengguna jalan tol yang melaju melebihi 120 kilometer per jam di jalan tol, siap-siap bakal kena tilang elektronik.
Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai April 2022.
Korlantas Polri memanfaatkan speed camera untuk memonitor kecepatan seluruh pengendara.
Bagaimana menurut Anda kawan?
