Rabu, 23 September 2026

Disperindag Sumenep Terapkan Retribusi-el di Empat Pasar Tradisional

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep menerapkan retribusi-el di empat pasar tradisional di Sumenep, yaitu Pasar Anom Baru, Rubaru, Lenteng, dan Pragaan.

Syaiful Bahri Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep mengatakan, retribusi-el pasar diterapkan sebagai salah satu gerakan pembayaran non-tunai yang juga merupakan program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah.

“Dengan sistem ini tidak perlu khawatir dananya bocor, karena setiap waktu atau real time, para pedagang bisa melihat secara langsung ke dalam sistem pembayaran yang telah dilakukan oleh bank pengelola,” ungkap Syaiful Bahri.

Retribusi-el ini, seperti laporan Gita dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (27/11/2018) akan terus dikembangkan di pasar tradisional yang ada di 27 kecamatan Sumenep. (nin/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
28o
Kurs