Senin, 27 Mei 2024

Jejak Tembakau di Indonesia

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Dari awal kedatangannya sampai sekarang, tembakau dan pemanfaatannya sebagai rokok senantiasa mengundang polemik. Banyak peraturan dibuat untuk memantau penggunanya. Salah satunya Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur batasan ruang merokok.

Hari Tanpa Tembakau ini digagas bukan hanya untuk mengingatkan bahaya mengonsumsi rokok pada tubuh manusia. Tetapi juga imbasnya pada kesehatan bumi.

Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Jangan lupa tag kawan Anda untuk tahu lebih lanjut seputar tembakau. Bagaimana menurut Anda?

#Suarasurabaya #jagaimunkita #tembakau #rokok #htts

 

 

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Senin, 27 Mei 2024
33o
Kurs