Minggu, 19 Juli 2026

Jejak Tembakau di Indonesia

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Dari awal kedatangannya sampai sekarang, tembakau dan pemanfaatannya sebagai rokok senantiasa mengundang polemik. Banyak peraturan dibuat untuk memantau penggunanya. Salah satunya Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur batasan ruang merokok.

Hari Tanpa Tembakau ini digagas bukan hanya untuk mengingatkan bahaya mengonsumsi rokok pada tubuh manusia. Tetapi juga imbasnya pada kesehatan bumi.

Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Jangan lupa tag kawan Anda untuk tahu lebih lanjut seputar tembakau. Bagaimana menurut Anda?

#Suarasurabaya #jagaimunkita #tembakau #rokok #htts

 

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 19 Juli 2026
33o
Kurs