
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Setelah Pasar Tanah Merah Bangkalan arah Surabaya MACET;
2. Waspada melintas di KM 2.300 Tol Dupak arah Perak, ada balo kayu di lajur kanan. Info sudah diteruskan ke petugas. (odp-hm)