Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB
Dalam sidang agenda replik (tanggapan JPU atas pledoi) yang digelar hari ini di PN Kelas 1 A Malang, Rabu (10/8/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa semua alat bukti sudah kuat.
Sementara Jeffry Simatupang tim kuasa hukum JE yang turut hadir dalam ruang sidang bersama 3 pengacara lainnya tetap beranggapan jaksa tidak bisa membuktikan kekerasan seksual yang dituduhkan pada kliennya.




