Sabtu, 20 Juni 2026
Potret Kelana Kota

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Surabaya

Sabtu, 20 Agustus 2022
Bagikan

Kepolisian Polrestabes Surabaya membongkar sindikat judi online di wilayah Kota Surabaya dengan total delapan tersangka yang sudah diamankan.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menuturkan pembongkaran sindikat bermula saat polisi mengamankan seorang pemain judi insial GJ di daerah Kenjeran.

Akibatnya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 303 KUHP Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda sebanyak Rp25 juta.

Potret Terkini

Rayakan HUT ke-99 Persebaya Surabaya

Penghormatan Terakhir untuk Johan Silas