
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
Update aksi, sebagian massa driver online sekarang sudah ada di depan Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Waspadai potensi kepadatannya.
Sementara itu, sebagian massa lainnya ada di Kramat Gantung-Gemblongan. (odp-hm)