Jumat, 19 Juni 2026 | 17:45 WIB
Hasil pengungkapan narkoba dari berbagai jenis jaringan internasional dengan jumlah besar langsung dimusnahkan oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Timur beserta perwakilan BNN, Bea Cukai, dan Kejati Jatim.
Kombes Pol Arie Ardian Dirresnarkoba Polda Jawa Timur merinci ada berbagai barang bukti yang diamankan sejak bulan Januari sampai Agustus yaitu sabu-sabu seberat 352,07 kilogram, ekstasi sebanyak 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras 17.998.769 butir, dan ganja seberat 93,86 kilogram.
Barang bukti ini dimusnahkan oleh Polda Jatim hari ini, Kamis (25/8/2022) di Mapolda Jatim.




