Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Sidang ke-16 kasus dugaan pencabulan MSAT terhadap santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (16/9/2022).
Dalam sidang kali ini, untuk pertama kalinya kuasa hukum MSAT menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa. Salah satunya adalah seorang pengawas asrama di pondok pesantren.




