Kamis, 18 Juni 2026 | 12:53 WIB
Sebanyak 74 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya diringkus polisi dalam operasi sebulan terakhir. Mayoritas mereka masih di bawah umur dan residivis.
Rata-rata mereka melancarkan aksinya malam hari di berbagai lokasi. Namun paling sering, di permukiman warga.
Modus para pelaku yaitu merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di permukiman, kos, mau pun di pinggir jalan.
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengingatkan tujuh cara yang bisa diterapkan masyarakat.
Pertama, kunci kendaraan tidak tertinggal di kendaraan, kunci ganda kendaraan, ketiga parkir di tempat aman, pasang CCTV di sekitar tempat parkir, one gate system untuk mencegah pencurian kendaraan, dan melapor polisi terdekat.




