Selasa, 30 April 2024

Lukas Enembe Gubernur Papua Tersangka Korupsi Resmi Jadi Tahanan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK (depan batik coklat) saat konferensi pers penetapan Lukas Enembe (duduk oranye) sebagai tahanan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Foto: Tangkapan layar Youtube KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Lukas Enembe Gubernur Papua tersangka tindak pidana korupsi selama 20 hari ke depan, mulai hari ini sampai 30 Januari 2023.

Kepala Daerah yang juga politikus Partai Demokrat tersebut akan menjadi penghuni sementara Rumah Tahanan Negara KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Pengumuman itu disampaikan Firli Bahuri Ketua KPK, sore hari ini, Rabu (11/1/2023), dalam keterangan pers, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Firli menjelaskan, penahanan Lukas Enembe dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang dananya berasal dari APBD Papua.

“Dalam rangka penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap saudara LE (Lukas Enembe) terhitung mulai hari ini sampai tanggal 30 Januari 2023, di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur,” ujar Firli.

Pada sesi konferensi pers, Lukas Enembe dihadirkan di lokasi. Dia memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan tangan diborgol sembari duduk di kursi roda.

Tapi, mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka, KPK melakukan pembantaran penahanan di RSPAD Gatot Soebroto, sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik dan bisa menjalani pemeriksaan.

“Dengan pertimbangan kesehatan KPK membantarkan LE untuk mendapatkan perawatan sementara di RSPAD mulai hari ini sampai kondisinya membaik,” tegasnya.

Seperti diketahui, Tim KPK dibantu Korps Brimob, hari Selasa (10/1/2023), menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran Distrik Abepura, Jayapura.

Sesudah digelandang ke Mako Brimob Kotaraja, tersangka diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air.

Sebelumnya, KPK menetapkam Lukas Enembe sebagai penerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka Direktur PT Tabi Bangun Papua yang menang lelang proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
33o
Kurs