Minggu, 6 Juli 2025 | 10:54 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Diterskrimum Polda Jawa Timur selama tujuh jam, Ferry Irawan tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda resmi ditahan di Mapolda.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan jika penahanan Ferry setelah tersangka diperiksa sidik jarinya. Dari hasil pemeriksaan, sidik jari Ferry identik sesuai temuan di TKP hotel di Kediri, Jawa Timur.