Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Ke depannya, Satgas tersebut akan menangani persoalan tanah yang bermasalah di tengah masyarakat.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




