Rabu, 8 Juli 2026

PKB Minta Kemenhaj Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji 2027, Utamakan Efisiensi demi Ringankan Jemaah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan jamaah haji dari berbagai belahan dunia melaksanakan Tawaf Wada di pelataran Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (9/6/2026). Foto: Antara

Fraksi PKB di Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Pemerintah diminta lebih mengedepankan efisiensi pengelolaan anggaran agar beban biaya yang ditanggung calon jemaah tidak semakin berat.

Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB mengatakan usulan kenaikan BPIH masih bersifat awal sehingga perlu dibahas secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah,” kata Maman di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH 2026. Perhitungan itu menggunakan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 8 Juli 2026
32o
Kurs