Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Ino (19), warga Benowo, pelaku penjambretan handphone milik Andiana dan Andiani (20) di Jalan Raya Babat Jerawat, Jumat (21/7/2017). Korban mengejar pelaku hingga di depan PDAM Pakal. Tapi, tersangka Ino menendang motor korban. Akibatnya korban terjatuh, kemudian tertabrak kendaraan lain. Korban luka berat, patah kaki sehingga harus diamputasi. Sedangkan, polisi menembak kaki pelaku karena pelaku melarikan diri saat digelandang untuk menangkap satu pelaku lainnya.
(Foto: Bruriy suarasurbaya.net)




