Senin, 15 Juni 2026

Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Persewaan sepeda listrik sedang jadi tren nih di kalangan anak-anak. Saking senangnya sampai dipakai di jalan. Tapi tahu nggak sih kalau hal ini dilarang dalam Permenhub No. 45 Tahun 2020 ?

Yuk simak #InfografiSS berikut!

#SuaraSurabayaMedia #SepedaListrik #Jalanraya #PersewaanSepeda #Menhub

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 15 Juni 2026
27o
Kurs