Selasa, 10 Februari 2026

Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Persewaan sepeda listrik sedang jadi tren nih di kalangan anak-anak. Saking senangnya sampai dipakai di jalan. Tapi tahu nggak sih kalau hal ini dilarang dalam Permenhub No. 45 Tahun 2020 ?

Yuk simak #InfografiSS berikut!

#SuaraSurabayaMedia #SepedaListrik #Jalanraya #PersewaanSepeda #Menhub

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 10 Februari 2026
27o
Kurs