Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap penjualan 16 koli atau sekitar 404.800 butir Carnophen obat keras yang tidak memiliki izin edar dari BBPOM dan Dinas Kesehatan sejak tahun 2009 karena dianggap berbahaya.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




