Kamis, 24 September 2026

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Islandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/24).

MK menyatakan seluruh dalil permohonan sengketa itu tidak beralasan menurut hukum, sehingga majelis hakim menolak permohonan para pemohon itu seluruhnya.

#Suarasurabayamedia #Suarasurabaya #InfografiSS #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #Sidangsengketapilpres2024 #Politik #Pilpres2024 #Hukum #Indonesia

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
31o
Kurs