Selasa, 21 Juli 2026

Pemkot Surabaya Pastikan Tak Otak-Atik Gaji dan Tunjangan ASN

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancara awak media setelah pertemuan dengan BBWS, Kamis (2/1/2025), di Ruang Kerja Wali Kota. Foto: Akira suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan mengotak-atik gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan, gaji ke-13 dan 14 ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tak akan terdampak efisiensi anggaran.

“Belanja pegawai tidak (termasuk yang diefisiensi) itu adalah gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam sebuah PP,” kata Eri, Jumat (7/2/2025).

Ia menjamin besaran gaji dan tunjangan ASN tidak akan pernah dikurangi seiring dengan kebijakan efisiensi APBN/APBD Pemerintah Pusat.

“Karena tunjangan penghasilan itu identik dengan pendapatan. Pendapatan identik dengan kegiatan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya isu gaji ke-13 dan 14 ASN terancam tidak cair mencuat di sosial media usai Prabowo Subianto Presiden RI meneken Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Namun, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut. (lta/wld/iss)

 

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs